Akhirnya, ia menyiapkan satu koper besar berwarna merah diambil dari rumahnya.
"Diambil di rumah, kemudian juga menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan termasuk pisau yang dibeli di salah satu tempat," katanya.
Namun, tubuh korban tidak cukup dimasukkan ke dalam koper tersebut. Akhirnya pelaku memutuskan memutilasinya.
Pada tanggal 20 Januari 2025, pelaku melakukan mutilasi pertama dengan menghilangkan kepala korban.
Ternyata setelah dimasukkan ke koper tetap tidak cukup, maka dipotonglah bagian kaki sampai akhirnya masuk ke dalam koper.
Akhirnya, tubuh korban terbagi menjadi tiga bagian. Pelaku memutuskan membuangnya di tiga tempat berbeda.
"Yang pertama kali dibuang itu kaki di daerah Trenggalek, kemudian upaya membuang kepala sempat dilakukan, kepala terbentur dari jendela kemudian kembali kepalanya. Perbuatan membuang kepala itu diurung," kata Farman menjelaskan.
Load more