Menteri Agama Sebut Perceraian Usia Muda Berstatus Krisis
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengukuhkan kepengurusan Badan Pembinaan Penasihatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan meminta mereka untuk mengatasi krisis perceraian usia muda.
Minggu, 26 Januari 2025 - 05:13 WIB
Sumber :
- Freepik
"Pekerjaan ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Menyelamatkan keluarga sama dengan menyelamatkan bangsa. BP4 harus menjadi rumah besar bagi solusi dan harapan," kata Nasaruddin Umar.
Nantinya, BP4 memperluas layanan mediasi dan konsultasi hingga ke tingkat KUA di seluruh Indonesia. Dengan melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin, seperti psikolog, advokat, dan pakar hukum, BP4 memberi pendekatan holistik dalam menangani konflik rumah tangga.
Pengukuhan BP4 ini menandai langkah besar dalam upaya Kementerian Agama untuk mengatasi krisis perceraian di Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, BP4 diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi keluarga Indonesia. (ant/raa)
Load more