News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Dibalik Aksi Penyiraman Air Kelas ke Polisi oleh Pelaku Tawuran di Pamulang

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan empat pelaku tawuran berinisial MH alias H (19), HR alias A alias K (19), F (19), HR alias A alias K (19) yang melakukan penyiraman air ke anggota polisi di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Minggu, 26 Januari 2025 - 01:28 WIB
Fakta Baru Dibalik Aksi Penyiraman Air Kelas ke Polisi oleh Pelaku Tawuran di Pamulang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan empat pelaku tawuran berinisial MH alias H (19), HR alias A alias K (19), F (19), HR alias A alias K (19) yang melakukan penyiraman air ke anggota polisi di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan bahwa keempat pelaku berasal dari dua kelompok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami perlu menerangkan disini bahwa dua kelompok ini yaitu kelompok SCBD dan kelompok Pasundan sampai dengan hari ini kami terus melakukan penyidikan bagaimana gerak-gerik, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kelompok ini,” ucap Victor, saat konferensi pers, pada Sabtu (25/1/2025).

Lebih lanjut Vicor menyebutkan bahwa kelompok SCB ini memiliki anggota atau followers sejumlah 5.695.

“Isi dari kegiatan-kegiatan dari kelompok SCBD ini cukup meresakan, mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tanggerang,” ucap Victor.

Victor menegaskan bahwa saat ini pohaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan dari para tersangka ini maupun anggota lain yang tergabung di kelompok SCBD. 

“Kami juga sudah melakukan upaya untuk melakukan pemeriksaan atau panggilan terhadap orang tua atau keluarga dari anggota yang tergabung dari kelompok SCBD ini, bila tidak terlibat secara aktif seperti keempat tersangka ini agar dilakukan pembinaan oleh keluarga,” tegas Victor.

Untuk diketahui, polisi meringkus empat pemuda pelaku penyiraman air ke anggota polisi saat membubarkan tawuran di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan bahwa empat tersangka tersebut berinisial MH alias H (19), HR alias A alias K (19), F (19), HR alias A alias K (19).

“Keempat tersangka ini adalah pelaku aktif yang melakukan tindak pidana,” jelas Victor, saat konferensi pers, pada Sabtu (25/1/2025).

Lebih lanjut Victor mengatakan bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya. Tersangka MH alias H berperan untuk membeli cairan kimia atau cairan air keras.

“Tersangka juga perannya memberikan senjata tajam jenis celurit kepada tersangka inisial F, kemudian melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas kepolisian,” jelas Victor.

Sementara itu tersangka HR juga berperan melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas kepolisian atau mitra dari kepolisian. 

“Tersangka inisial F perannya membawa senjata tajam jenis celurit, kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan senjata tajam tersebut kurang lebih sebanyak 2 kali,” ungkap Victor.

Selain itu Victor menyebutkan tersangka inisial RA memiliki peran melakukan pencurian sepeda motor milik dari anggota kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menuturkan bahwa dalam penangkapan ini pihak kepolisian menyita sebanyak 28 barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari pakaian para terduga pelaku atau tersangka, handphone, senjata tajam dua buah botol yang ditemukan di TKP yang diduga menjadi wadah dari cairan yang digunakan untuk menyiram dua orang korban,” ungkap Alvino.

Kemudian atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 365 subsidier Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT