Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria yang merupakan anak punk berinisial MRF (22) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar mengatakan bahwa pelaku diamankan kurang dari 24 jam pasca kejadian.
“Pelaku MRF (22) berhasil dtangkap di sekitar Pasar Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas Yossy, kepada awak media, pada Sabtu (25/1/2025).
Sementara itu Yossy menerangkan peristiwa ini terjadi bermula saat korban berinisial J (32) bersama temannya S (36) tengah berada di Jalan Rawasari Selatan.
Kemudian pelaku MRF datang bersama rekannya dan meminta uang kepada korban.
“Pelaku MRF (22) bersama temannya meminta uang kepada korban sebesar Rp 2000 namun korban menolak,” ucap Yossy.
Selanjutnya karena tidak diberikan uang, pelaku mengambil gitar milik rekan korban. Saat korban meminta gitar dikembalikan, pelaku malah menganiaya korban.
Load more