Kemudian saat itu juga sudah terdapat minuman alkohol yang sudah disiapkan oleh pelaku Jeding. Selanjutnya tak lama kemudian datang pelaku MYH.
“MYH menyuruh Jeding dan Rian keluar dari kontrakan, sehingga hanya korban dan MYH yang tersisa di dalam,” jelas Taufik.
Setelahnya pelaku MYH melancarkan aksinya yakni melakukan hubungan intim dengan korban. Hal ini dilakukan bergantian dengan dua pelaku lainnya.
“Pelaku beraksi selama sekitar sepuluh menit. Setelah itu pelaku Jeding masuk kembali ke kontrakan dan melakukan hubungan intim dengan korban. Pelaku Rian juga melakukan hal yang sama,” ucapnya.
Sementara itu Taufik menyebutkan bahwa ketiga pelaku saat itu mengajak korban untuk minum alkohol.
“Ketika korban dalam pengaruh alkohol lalu ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian," ujar Taufik
Taufik menyebutkan saat ini satu pelaku yang telah diamankan sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Load more