GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat: Polri Tetap Menjadi Institusi Terbaik untuk Penyidikan Terpusat di Indonesia

dalam praktik hukum pidana, pembagian wewenang di banyak institusi bisa menimbulkan tumpang tindih hingga konflik antar-institusi.
Jumat, 24 Januari 2025 - 09:28 WIB
Polri Ringkus Admin Hingga Manajer Situs Judol Internasional, Amankan Barang Bukti Rp1,6 Miliar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Prawitra Thalib, memberi masukan untuk rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Pidana (KUHAP). Salah satunya terkait wewenang penyidikan.

"Dalam ikhtiar rancangan pembaruan hukum acara pidana, harus ada penegasan bahwa wewenang penyidikan seharusnya berada sepenuhnya pada kepolisian dan ini adalah kebijakan yang sudah tepat, strategis serta sesuai dengan prinsip tata kelola penegakan hukum yang baik," kata Prawitra melalui keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kepolisian, sebagai institusi yang secara konstitusional ditugaskan untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum, merupakan lembaga yang paling tepat untuk menjalankan fungsi penyidikan secara terpusat," sambungnya.

Prawitra menuturkan, dalam praktik hukum pidana, pembagian wewenang di banyak institusi bisa menimbulkan tumpang tindih hingga konflik antar-institusi. Dia berpandangan hal tersebut juga bertentangan dengan prinsip diferensiasi fungsional.

"Lebih detail lagi persoalan ini bukan lah kewenangan yang lahir dari norma, namun lebih di ranah implementasinya, terlebih lagi pada poin koordinasi dalam proses penyidikan tersebut, dengan menetapkan kepolisian sebagai satu-satunya penyidik, proses penyidikan sepantasnya dapat dilakukan dengan lebih efisien, terarah, dan terkoordinasi tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan," terangnya.

Menurutnya, Polri memiliki sumber daya hingga teknologi yang mendukung penyidikan. Selain itu, dia meyakini seluruh proses akan dijalankan sesuai ketentuan berlaku.

"Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki sumber daya manusia, teknologi, dan sistem pelatihan yang dirancang untuk mendukung fungsi penyidikan, karena memang di desain untuk menjalankan hal tersebut, tidak hanya itu kepolisian dapat memastikan bahwa proses pengumpulan bukti, penanganan saksi, dan rekonstruksi perkara dilakukan sesuai standar hukum yang berlaku," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prawitra juga meyakini jika kewenangan penyidikan diserahkan ke polisi dan penuntutan kepada institusi lain, seperti Kejaksaan. Dia mengatakan hal itu akan lebih baik bagi proses penegakan hukum.

"Dengan demikian, kejaksaan dapat sepenuhnya fokus pada tugasnya sebagai penuntut umum, tanpa dibebani oleh tugas-tugas penyidikan. Yang mana pada intinya jangan sampai suatu institusi dalam penegakan hukum menjadi lebih 'super' dari institusi lain karena ada kewenangan lebih yang diberikan padanya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral