GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi Permenaker Soal JHT, Menaker Akan Serap Aspirasi Buruh

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menggelar diskusi publik dan bertemu dengan buruh pekerja mendengarkan aspirasi terkait Permenaker No 2 Tahun 2022.
Jumat, 25 Februari 2022 - 10:25 WIB
Menaker Ida Fauziah saat berkunjung ke Yogyakarta, Kamis (24/2/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menggelar diskusi publik dan bertemu dengan buruh pekerja untuk mendengarkan aspirasi terkait Permenaker No 2 Tahun 2022.  Hal itu dilakukan setelah Permenaker mendapat penolakan dari buruh pekerja di berbagai daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan melalukan revisi isi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2 Tahun 2022. Menaker Ida Fauziyah akan menggelar diskusi publik untuk mendengar masukan dari serikat buruh pekerja hal-hal pokok dalam revisi Permenaker tersebut nantinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Begitu banyak permintaan teman-teman serikat buruh untuk melihat kembali Permenaker ini, karena kondisinya mungkin atau timing (waktunya) mungkin dianggap tidak pas. Maka atas perintah bapak Presiden kami diminta untuk me-review Permenaker Nomor 2 Tahun 2022," kata Menaker Ida Fauziyah usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (24/2/2022). 

Menaker Ida Fauziyah juga akan menyerap aspirasi para buruh dan pekerja terkait revisi Permenaker dan akan segera menggelar diskusi publik.

"Apa yang kami lakukan, pertama, melakukan diskusi publik, dialog publik. Kami akan undang, kami akan dengar. Kami akan datangi, kalau perlu, serikat pekerja, serikat buruh," jelasnya.

Selain itu, Ida juga akan mendengarkan pendapat para pakar dan pengamat.

"Kami juga akan mengundang, mendengarkan pakar, pengamat, kami juga dengar teman-teman Apindo, Kadin, mendengar arahan Komisi IX," jelasnya.

Menaker juga menyampaikan pemerintah akan memberlakukan skema program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa tiga bulan chas money 45 persen dari gaji, kemudian selama tiga bulan berikutnya pekerja yang di PHK akan mendapatkan 25 persen dari gaji, serta program pasar kerja serta pelatihan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

Saat ini, Ida masih memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki Permenaker tersebut. Sebab, Permenaker itu akan segera diberlakukan pada 4 Mei 2022.

"Kami masih punya waktu 3 bulan sampai 4 Mei 2022. Akan kami dengarkan dengan baik masukan dari semua stakeholder ketenagaakerjaan," pungkasnya. (Nuryanto/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT