News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi Permenaker Soal JHT, Menaker Akan Serap Aspirasi Buruh

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menggelar diskusi publik dan bertemu dengan buruh pekerja mendengarkan aspirasi terkait Permenaker No 2 Tahun 2022.
Jumat, 25 Februari 2022 - 10:25 WIB
Menaker Ida Fauziah saat berkunjung ke Yogyakarta, Kamis (24/2/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menggelar diskusi publik dan bertemu dengan buruh pekerja untuk mendengarkan aspirasi terkait Permenaker No 2 Tahun 2022.  Hal itu dilakukan setelah Permenaker mendapat penolakan dari buruh pekerja di berbagai daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan melalukan revisi isi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2 Tahun 2022. Menaker Ida Fauziyah akan menggelar diskusi publik untuk mendengar masukan dari serikat buruh pekerja hal-hal pokok dalam revisi Permenaker tersebut nantinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Begitu banyak permintaan teman-teman serikat buruh untuk melihat kembali Permenaker ini, karena kondisinya mungkin atau timing (waktunya) mungkin dianggap tidak pas. Maka atas perintah bapak Presiden kami diminta untuk me-review Permenaker Nomor 2 Tahun 2022," kata Menaker Ida Fauziyah usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (24/2/2022). 

Menaker Ida Fauziyah juga akan menyerap aspirasi para buruh dan pekerja terkait revisi Permenaker dan akan segera menggelar diskusi publik.

"Apa yang kami lakukan, pertama, melakukan diskusi publik, dialog publik. Kami akan undang, kami akan dengar. Kami akan datangi, kalau perlu, serikat pekerja, serikat buruh," jelasnya.

Selain itu, Ida juga akan mendengarkan pendapat para pakar dan pengamat.

"Kami juga akan mengundang, mendengarkan pakar, pengamat, kami juga dengar teman-teman Apindo, Kadin, mendengar arahan Komisi IX," jelasnya.

Menaker juga menyampaikan pemerintah akan memberlakukan skema program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa tiga bulan chas money 45 persen dari gaji, kemudian selama tiga bulan berikutnya pekerja yang di PHK akan mendapatkan 25 persen dari gaji, serta program pasar kerja serta pelatihan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

Saat ini, Ida masih memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki Permenaker tersebut. Sebab, Permenaker itu akan segera diberlakukan pada 4 Mei 2022.

"Kami masih punya waktu 3 bulan sampai 4 Mei 2022. Akan kami dengarkan dengan baik masukan dari semua stakeholder ketenagaakerjaan," pungkasnya. (Nuryanto/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT