Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan mahasiswa Lampung Jakarta (Permala Jakarta) yang tergabung dari 6 Universitas/Kampus di Jakarta menggelar aksi damai di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Orator aksi Ari Permadi menyampaikan dalam orasinya ada ribuan masyarakat tak dapat hak kewarganegaraan diregister 44 Way kanan selama puluhan tahun diduga adanya permainan pajak antara oknum PT. Inhutani V dengan pihak-pihak terkait.
Seharusnya berdasarkan SK Menteri Kehutanan No: 398/KPTS -11/1996, Tentang: Pemberian hak pengusahaan hutan tanaman industri atas areal hutan seluas 55.157 (Limapuluh Lima Ribu seratus lima puluh tujuh) hektare di provinsi daerah tingkat I lampung kepada PT. INHUTANI V.
Pt. Inhutani V berkewajiban mendirikan fasilitas pendidikan, kesehatan, listrik, dan lain-lain, faktanya puluhan tahun beroperasi PT. Inhutani V, tak pedulikan hal tersebut, diduga keras ada oknum PT Inhutani V terima pajak dari perusahaan tanpa pelaporan ke negara.
Belasan ribu masyarakat diregister 44 way kanan kesulitan mendapat akses KTP, KK, AKTE Kelahiran dan dokumen-dokumen penduduk lainnya.
Diperkirakan ada 12 ribu masyarakat yang terlantar persoalan administrasi kependudukan, dampak nya masyarakat sulit menyekolahkan anak, sulit menikahkan anak, dan hak-hak sebagai warga negara Indonesia, 20 tahun lebih kondisi tersebut dirasakan oleh belasan ribu masyarakat diregister 44 way kanan.
Selanjutnya upaya pemerintah daerah tercatat hanya 501 masyarakat yang berhasil dibuatkan KTP.
Kemudian, dari fasilitas pendidikan masyarakat membangun sekolah untuk anak-anak nya dengan anggaran swadaya masyarakat, ada 8 sekolah SD Swasta yang berhasil dibangun oleh masyarakat dengan kondisi yang menghawatirkan, tak ada SMP, dan SMA, tak ada penerangan listrik, tidak ada fasilitas kesehatan dari pemerintah, serta akses jalan tanah seadanya yang dibangun oleh masyarakat.
Kondisi tersebut dirasakan belasan ribu masyarakat selama puluhan tahun.
Ari Permadi menambahkan lagi kasus berbeda terjadi di Lampung Utara tepatnya di Prokimal Lampung, dimana ribuan tanah milik masyarakat adat diserobot oleh oknum TNI AL KIMAL Lampung Utara, TNI yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat ini justru terang-terangan menindas dan menjajah rakyatnya.
Sebab, dimana tanah rakyat yang seharusnya dikembalikan tetapi tidak dikembalikan malah justru mereka memperluas wilayah merampas tanah-tanah masyarakat dan mengusir para pemilik tanah lalu tanah-tanah tersebut mereka sewakan baik kepada perorangan ataupun perusahaan,
"Setiap kali masarakat menuntut hak mereka TNI AL selalu mengatakan akan mengganti rugi padahal tanah-tanah tersebut tidak pernah diperjual belikan atau diberikan kepada siapapun. Perbuatan oknum TNI AL tersebut sudah pasti merusak dan mencoreng nama baik presiden Prabowo yang notabene lahir dari latar belakang TNI," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Sementara, Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta, Ahmad Sopian, menambahkan dirinya akan tetap konsisten mengawal isu-isu yang terjadi di Lampung.
Tugas kami sebagai mahasiswa Lampung yang berada di jakarta harus memberi sumbangsih pemikiran untuk pembangunan Lampung, dan jika masih ada penderitaan-penderitaan masyarakat yang ada dilampung maka dapat dipastikan kami akan kawal sampai tuntas karena itu kewajiban," tuturnya.(lkf)
Load more