Menteri Lingkungan Hidup Kaji Kerusakan Lingkungan Imbas Pagar Laut di Tangerang
- Aris Wiyanto/tvOne
Badung, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatkan pihaknya masih mengkaji dampak kerusakan lingkungan hidup dari pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten.
Menteri Hanif juga menyatakan pihaknya juga menelusuri siapa yang memasang atau memiliki pagar laut misterius tersebut.
"Kita telusuri semua, semua bahan yang ada di media online, di media cetak, di keterangan Pak Menteri (Kelautan dan Perikanan) semuanya yang ada saat ini di-collect (dikumpulkan) oleh tim penyidik lingkungan hidup dan sudah mendalami ini," kata Menteri Hanif saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Pulau Bali, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1).
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui siapa yang memasang pagar laut tersebut dan untuk mengetahui tentu perlu kajian.
"Makanya nanti dulu yah, kita perlu kajian juga," imbuhnya.
Pihaknya akan meninjau langsung ke lokasi untuk menentukan langkah-langkah kongkrit terkait dinamika di lapangan mengenai pagar laut misterius tersebut.
"Memang di lapangan sedang terjadi dinamika. Kita ikuti langkah-langkah pengambilan sample, kita lakukan pemanggilan para ahli juga untuk mendefinisikan apa yang sebenarnya terjadi dengan kondisi pemagaran tadi," ujarnya.
"Tentu mereka yang lebih expert yang kami sedang menyusun semua kepentingan-kepentingan di dalam kita penanganan pagar laut tadi. Jadi kita serius yang diperintahkan Bapak Presiden (Prabowo Subianto ) kepada kita semua nggak mungkin kita nggk lakoni. Kita sangat serius penanganan, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.
Sementara, terkait pencemaran lingkungan dalam pemasangan pagar laut misterius itu masih disusun dan nantinya setelah terkumpul akan disampaikan.
"Sedang kita susun (untuk pencemaran lingkungannya)," ujarnya.
Kemudian, terkait pembongkaran pagar laut tersebut pihaknya tidak mempermasalahkannya karena menurutnya masih bisa ditelusuri terkait penyebab dari dampak lingkungan tersebut.
"Tidak masalah, kebakaran satu tahun lalu masih bisa kita forensik, tidak masalah. Jadi kita sudah lakukan antisipasi semua data kita sudah collect jadi tidak masalah. Tidak usah khawatir, kita akan selesaikan," ujarnya.
Ia juga menyatakan, bahwa soal pemasangan pagar laut misterius itu belum ada persetujuan dari sistem Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kementerian Lingkungan Hidup.
Load more