“Ini yang memang agak kesulitan yang sedang kita hadapi di tim adalah belum adanya kejelasan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar tersebut,” kata Najih dalam konferensi pers secara daring, Kamis (16/1/2025).
Dia menjelaskan tim investigas Ombudsman telah menanyakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pemerintah daerah setempat. Namun, mereka mengaku tidak terlibat.
Di sisi lain, pihaknya juga belum mendapatkan data secara lengkap terkait kasus tersebut.
“Pihak KKP (Kementerian yang sudah dihubungi, diminta keterangan oleh Ombudsman, memberikan penjelasan bahwa kementerian belum pernah menerbitkan izin apapun terkait dengan pemagaran laut,” ujar Najih.
“Demikian juga pihak pemerintahan di tingkat daerah juga masih belum ada yang merasa bahwa ada instansi mana atau pihak mana yang mengajukan perizinan,” lanjutnya.
Load more