Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Senin (13/1/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
"Sejauh ini, jadwal pemeriksaan masih sesuai rencana, yaitu besok," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi pada Minggu (12/1).
Sebelumnya, Hasto absen dalam panggilan KPK pada Senin (6/1) dan mengajukan penjadwalan ulang. Ia meminta pemeriksaan dilakukan setelah perayaan HUT ke-52 PDIP pada Jumat (10/1). Kini, Hasto mengaku sudah menerima surat panggilan untuk hadir esok hari, meskipun KPK belum menerima konfirmasi kehadiran darinya.
"(Konfirmasi kehadiran) belum ada," tambah Tessa.
Gugatan Praperadilan dan Komitmen Hasto
Hasto diketahui telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang teregister dengan nomor No. 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Gugatan ini menjadi bagian dari langkah hukum yang ditempuh Hasto.
Menjelang pemeriksaan besok, Hasto menegaskan dirinya telah mempersiapkan diri dengan memahami hak-haknya sebagai tersangka.
Load more