News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Segera Panggil Menteri KKP untuk Usut Pagar Bambu 30 Km di Pesisir Tangerang

Komisi IV DPR RI bakal memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendalami kasus pemasangan pagar bambu sepanjang 30 kilometer
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:30 WIB
Pagar laut membentang 30,16 Km di perairan Tangerang, Banten.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi IV DPR RI bakal memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendalami kasus pemasangan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

Pagar ini menuai kontroversi karena tidak mengantongi izin resmi dan menyulitkan aktivitas nelayan setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang telah menyegel pagar tersebut. 

"Langkah ini penting untuk memastikan legalitas dan mencari tahu siapa pihak di balik pemasangan pagar ini," ujarnya. 

tvonenews

DPR pun menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri KKP untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.

Penyegelan dilakukan pada Kamis (9/1) menggunakan tiga kapal dan satu speed boat milik KKP. 

Dalam penyelidikan awal, pagar bambu ini dinyatakan melanggar aturan karena tidak memiliki izin kesesuaian pemanfaatan ruang laut.

Tak hanya melanggar hukum, pagar ini juga membuat nelayan kesulitan. 

"Kami harus memutar jauh untuk melaut," kata Ali, seorang nelayan Desa Ketapang. Ia mengaku pemasangan pagar ini telah berlangsung sejak empat bulan lalu, meski warga sudah melaporkan ke pihak berwenang. 

Ali menduga ada sosok berpengaruh yang mendalangi pembangunan pagar yang membentang di enam kecamatan tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pagar ini tidak memiliki izin dari pemerintah daerah. 

Namun, pembongkaran belum bisa dilakukan karena KKP masih mendalami identitas pembuat pagar serta motifnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KKP memberi tenggat waktu 20 hari sejak Agustus 2024 bagi pihak terkait untuk membongkar pagar tersebut. Jika tidak, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan nelayan di wilayah pesisir. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT