Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz belum dapat memastikan Anwar Usman dapat menjadi Hakim di sidang perkara perselisihan hasil Pilkada 2024.
Faiz menyebut, bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan tim dokter yang merawat Anwar. Sebab hingga kini kondisi sang Hakim masih terbaring di rumah sakit.
"Kalau itu kita pasti harus berkooordinasi dengan tim dokter. Nanti tim dokter yang mungkin bisa memberikan penjelasan kira-kira bisa atau tidak," katanya, Rabu (8/1/2025).
Faiz mengungkapkan, meskipun Anwar tak dapat menjadi Hakim dalam sidang perselisihan hasil Pilkada, pihaknya telah menyiapkan secara matang untuk menggantinya dengan Hakim yang lain.
"Kita doakan semoga bisa lekas sembuh sehingga sidang pun berjalan dengan lancar, walaupun tidak, majelis Hakim dan MK sudah siap untuk melakukan sidang sebagaimana mestinya," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan kondisi kesehatan Anwar Usman sedang diobservasi akibat terjatuh. Meski demikian, Enny tidak memerinci penyebab terjatuhnya Anwar Usman.
Dengan demikian, sidang Panel 3 yang menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan ulang karena Anwar Usman dirawat di rumah sakit.
Load more