LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi penelitian
Sumber :
  • IST

Kabar Baik! Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Cukai terhadap Impor Barang untuk Penelitian dan Pengembangan

pemerintah sebagai fasilitator dan regulator, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Salah satu pilar utama dalam meningkatkan daya saing nasional adalah mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah sebagai fasilitator dan regulator, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan serta mempermudah akses barang bagi perguruan tinggi, kementerian/lembaga, dan badan usaha yang bergerak dalam riset.

Pembebasan bea masuk dan cukai tersebut meliputi berbagai barang, termasuk alat laboratorium, bahan kimia, peralatan teknologi, serta komponen lain yang dianggap penting dalam kegiatan riset dan pengembangan. Selain itu, aturan ini juga memberikan fasilitas bebas pajak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Pasal 22 pada barang yang diimpor, sepanjang barang tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

“Namun, perlu diketahui bahwa pembebasan ini tidak berlaku untuk barang yang digunakan dalam proses produksi oleh badan usaha. Pemberian fasilitas fiskal ini dilaksanakan dengan pertimbangan dan hanya dapat dilakukan oleh perguruan tinggi, kementerian/lembaga, dan badan usaha yang memenuhi syarat,” ujar Budi.

Baca Juga :

Budi menyebutkan salah satu perguruan tinggi yang telah memanfaatkan fasilitas ini adalah sivitas akademika Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana yang menerima hibah alat laboratorium dari University of Natural Resources and Life Sciences, Vienna (BOKU), Austria, pada tanggal 24 Juli 2024. Barang hibah yang diterima berupa spectrometer, yaitu alat yang digunakan untuk menganalisis kualitas tanah, khususnya dalam mengidentifikasi kandungan unsur hara dan menganalisis kandungan gizi dalam produk pangan.

“Kelancaran importasi barang hibah ini tak terlepas dari asistensi dan pelayanan impor yang diberikan oleh Bea Cukai Ngurah Rai. Diharapkan fasilitas ini dapat membawa manfaat bagi Universitas Udayana dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta penelitian di bidang pertanian,” imbuh Budi.

Untuk mendapatkan fasilitas fiskal tersebut, perguruan tinggi harus mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan melalui kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) atau kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tempat pemasukkan barang, yang ditandangani oleh pejabat paling rendah setingkat dekan.

Permohonan paling sedikit dilampiri dengan surat rekomendasi dan dokumen perolehan barang. Surat rekomendasi pemberian fasilitas berasal dari pimpinan perguruan tinggi atau pejabat eselon II yang ditunjuk oleh pimpinan perguran tinggi. 

Apabila barang hasil dari pembelian melampirkan dokumen perolehan barang berupa foto kopi dokumen pembelian; foto kopi DIPA apabila belanja menggunakan APBN atau APBD (khusus PT Negeri atau K/L); dan perjanjian atau kontrak yang menyebutkan bahwa harga barang tidak meliputi pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), apabila pengadaan barang menggunakan pihak ketiga. 

Sementara untuk barang hasil hibah/bantuan atau kerja sama melampirkan dokumen perolehan barang berupa surat keterangan hibah berupa gift certificate atau surat perjanjian kerja sama, dalam hal barang tersebut berasal dari hibah/bantuan dan kerja sama.  

Jika permohonan disetujui, maka Kepala KPU BC atau Kepala KPPBC atas nama Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai pembebasan bea masuk dan cukai atas impor barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Jangka waktu pengimporan atas impor barang yang diberikan pembebasan bea masuk dan cukai tersebut paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan. 

“Ke depan, kami berharap Bea Cukai dapat terus berkembang sebagai fasilitator yang mendukung inovasi nasional. Dengan kebijakan ini, Indonesia berpeluang untuk menjadi negara dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdaya saing di tingkat global,” pungkas Budi. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Stok Menipis Sejak Awal 2025, PMI Kota Tangsel Ajak Setiap Unsur Ikut Mendonorkan Darah

Stok Menipis Sejak Awal 2025, PMI Kota Tangsel Ajak Setiap Unsur Ikut Mendonorkan Darah

Palang Merah Indonesia Kota Tangerang Selatan (PMI Kota Tangsel) mengaku stok darah menipis sejak memasuki awal Tahun 2025.
Destinasi Hangout Ala

Destinasi Hangout Ala "Holywings" Hadir di Kelapa Gading, Dijamin Seru dan Menyenangkan

Sayap Suci sebagai salah satu coffee shop terbesar di Kelapa Gading, Jakarta. Konsepnya mengajak pengunjung nikmati kegiatan dalam suasana santai dan modern.
Polisi Buru Pemotor Lawan Arah yang Keroyok Pemobil di Jakarta Selatan

Polisi Buru Pemotor Lawan Arah yang Keroyok Pemobil di Jakarta Selatan

Kasus pengeroyokan terhadap pengendara mobil yang terjadi di Jalan Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025) dini hari kini tengah diselidiki oleh polisi.
Jasa Sewa Booth Pameran Solusi Terbaik Bangun Komunikasi Efektif dengan Pelanggan

Jasa Sewa Booth Pameran Solusi Terbaik Bangun Komunikasi Efektif dengan Pelanggan

Pameran atau event promosi merupakan strategi efektif bangun komunikasi dengan klien potensial dan mendapatkan perhatian dari ratusan bahkan ribuan pengunjung.
Kronologi Aski Pembunuhan Pasutri Terhadap Bocah Laki-laki dengan Jasad Terbungkus Sarung di Bekasi

Kronologi Aski Pembunuhan Pasutri Terhadap Bocah Laki-laki dengan Jasad Terbungkus Sarung di Bekasi

Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan kondisi jasad penuh luka dan terbungkus sarung di ruko kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ketika Sujud dalam Shalat Tolong Jangan Langsung Bangun, Ternyata ini Manfaat Dahsyatnya Kata dr Zaidul Akbar...

Ketika Sujud dalam Shalat Tolong Jangan Langsung Bangun, Ternyata ini Manfaat Dahsyatnya Kata dr Zaidul Akbar...

dr Zaidul Akbar mengungkapkan rahasia manfaat dahsyat yang dihasilkan saat sujud lama-lama dalam shalat selain waktu terbaik baca doa meminta segala hajat.
Trending
Jasa Sewa Booth Pameran Solusi Terbaik Bangun Komunikasi Efektif dengan Pelanggan

Jasa Sewa Booth Pameran Solusi Terbaik Bangun Komunikasi Efektif dengan Pelanggan

Pameran atau event promosi merupakan strategi efektif bangun komunikasi dengan klien potensial dan mendapatkan perhatian dari ratusan bahkan ribuan pengunjung.
Kronologi Aski Pembunuhan Pasutri Terhadap Bocah Laki-laki dengan Jasad Terbungkus Sarung di Bekasi

Kronologi Aski Pembunuhan Pasutri Terhadap Bocah Laki-laki dengan Jasad Terbungkus Sarung di Bekasi

Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan kondisi jasad penuh luka dan terbungkus sarung di ruko kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin bicara soal sosok Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia pengganti Shin Tae-yong, apa yang akan terjadi saat Timnas lawan Australia?
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Patrick Kluivert Langsung Terima Kabar Buruk Satu Hari usai Resmi Diperkenalkan PSSI sebagai Pelatih Baru, Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026?

Patrick Kluivert Langsung Terima Kabar Buruk Satu Hari usai Resmi Diperkenalkan PSSI sebagai Pelatih Baru, Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026?

Patrick Kluivert yang ditunjuk sebagai pelatih baru Timnas Indonesia menggantikan Shin Tae-yong langsung menerima kabar buruk, gagal bawa ke Piala Dunia 2026?
Selengkapnya
Viral