Sebagai mantan anggota polisi yang juga pernah bertugas di unit narkoba, Arief mengaku terkejut atas kasus ini dan menyebut kasus ini bisa saja terjadi di ajang yang sama dalam tiap tahun penyelenggaraannya.
"Oleh karenanya, agar tak terulangnya kasus serupa di masa mendatang, hal ini perlu diusut tuntas. Apalagi para korban yang warga negara Malaysia itu juga sudah melaporkan hal ini ke perwakilan polisi Indonesia di Malaysia," beber Arief.
Senada dengan Arief, anggota Kompolnas, Choirul Anam pun meminta kasus ini ditelusuri dari segi perencanaannya.
"Bagaimana itu bisa terselenggara, siapa yang menggerakkan, siapa memerintahkan. Penting untuk mengurainya supaya masalah ini terang benderang dan tidak boleh terjadi lagi,” ucap Anam.
Kompolnas berharap agar proses hukum dan kode etik di tubuh Polri terus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
Sedangkan Indonesia Police Warch (IPW) menegaskan jika rangkaian peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pidana pemerasan dalam jabatan dan harus diproses pidana
Dikatakan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, pihaknya khawatir kasus pemerasan oleh oknum kepolisian di acara DWP ini tidak dilanjutkan ke jalur pidana.
Load more