Nasib Akhir Uang Donasi Tak Bakal Diberi ke Agus Salim, Kuasa Hukum Ancam Yayasan Teh Novi: Siap-siap Jadi Tahanan Rumah
- Tangkapan Layar tvOne/YouTube Denny Sumargo
Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki tahun 2025, kisruh uang donasi untuk korban penyiraman air keras Agus Salim justru semakin pelik.
Meski sudah didamaikan Kementerian Sosial, masalah uang donasi Agus Salim yang dikumpulkan Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi masih menimbulkan polemik.
Khususnya ketika Agus Salim tidak kunjung berobat padahal pihak Teh Novi sudah menyiapkan uang donasi itu untuk dibayarkan ke Rumah Sakit Jakarta Eye Center (JEC).
Kini, pihak Teh Novi malah berencana menyalurkan uang donasi Agus Salim tersebut untuk korban bencana Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun alasannya karena pihak Teh Novi menilai tidak ada niat baik dari Agus Salim untuk berobat padahal uang donasi sudah akan didepositkan ke RS JEC.
Hal ini berarti Agus Salim tidak akan mendapatkan uang donasi berangka fantastis yakni Rp1,3 miliar itu.
Pihak kuasa hukum Agus pun sempat memberi ancaman kepada Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa mereka kan berjuang demi mendapatkan uang donasi tersebut.
"Ini di tahun 2025 kita masih tetap mencari keadilan buat Agus dan ini enggak akan kita hentikan sampai dengan keadilan hakiki buat Agus," tegas kuasa hukum tersebut, dikutip Senin (6/1/2025).
Ia menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih sama dengan agenda sebelumnya yakni pengembalian dana dari para donatur itu.
- YouTube/IntensInvestigasi
Menurutnya, selama ini dana itu terus-terusan ditahan oleh pihak yayasan padahal mestinya menjadi hak kliennya.
"Rekening (uang donasi) itu menjadi tahanan rumah oleh yayasan," katanya lagi.
Kuasa hukum tersebut bahkan memberikan ancaman untuk yayasan yang didirikan Teh Novi itu bakal segera jadi 'tahanan' jika terus-terusan menahan uang donasi.
"Nanti orang-orang yayasan menjadi tahanan rumah juga, kalau dia tetap bertahan dengan uang rekening Agus ditahan-tahan, kita pastikan bahwa mereka juga orang yayasan akan masuk ke dalam tahanan rumah," tegasnya.
Dirinya menegaskan bahwa Indonesia bekerja berdasarkan hukum sehingga pihaknya tak akan ragu mencari keadilan.
Load more