GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua MK Suhartoyo
Sumber :
  • Antara

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.

Jumat, 3 Januari 2025 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.

Dalam putusannya, Ketua MK, Suhartoyo memutuskan bahwa kepala ataupun wakil kepala daerah petahana harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya pada tahapan kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.

Ketentuan tersebut merupakan pemaknaan baru MK terhadap Pasal 70 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada)

."Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 154/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada semula hanya berbunyi "Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.”

Jika merujuk ketentuan tersebut, ketika masa kampanye berakhir, kepala atau wakil kepala daerah petahana akan kembali menjabat sebagai kepala atau wakil kepala daerah tersebut. Kemudian, pada masa tenang dan hari pemungutan suara, yang bersangkutan akan mendapatkan kembali kewenangan dan fasilitas jabatannya.

Mahkamah menilai kondisi tersebut secara faktual membuka lebar peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas jabatan oleh kepala atau wakil kepala daerah yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama. Hal itu berpotensi melanggar prinsip pemilu yang jujur dan adil.

"Artinya, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah petahana berpotensi untuk menyalahgunakan kekuasaan terkait dengan sumber daya yang dimilikinya serta fasilitas yang melekat pada jabatannya ketika cuti di luar tanggungan negara tersebut hanya dilakukan selama masa kampanye," kata Suhartoyo membacakan pertimbangan putusan.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band asal Purbalingga, Sukatani bakal manggung di Sawi, Tegal, pada Minggu, 23 Februrari 2025. Menanggapi hal ini, Polri akan menjamin keamanan Band Sukatani
Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Mirisnya kelakuan bejat Ayah di Jember itu dipergoki secara langsung oleh istri, tak lain ibu kandung anak tersebut. Hal ini mengingatkan pesan Buya Yahya soal
Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Pengunduran diri keluarga Aguan diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi. Dilaporkan, tiga orang pendiri mundur dari perusahaan itu.
Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Samuel Wattimena yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI angkat bicara soal polemik band Sukatani. Kata dia, bahwa saat ini sudah bukan saatnya lagi
Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Bila tali pocong tidak dibuka ketika jenazah ketika akan dimakamkan, memangnya bisa membuat arwahnya gentayangan tidak tenang? Buya Yahya berikan penjelasannya
Utang di Bank Syariah Itu Masih Riba atau Tidak? Begini Kata Gus Baha

Utang di Bank Syariah Itu Masih Riba atau Tidak? Begini Kata Gus Baha

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan perihal riba, yang jelas dilarang dalam Islam.Namun sebagaimana kita tahu, meminjam uang kepada bank saat ini bukanlah suatu yang langka. Bahkan saat ini, cukup banyak orang mengajukan pinjaman kepada bank untuk memenuhi  kebutuhannya.
Trending
Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Mirisnya kelakuan bejat Ayah di Jember itu dipergoki secara langsung oleh istri, tak lain ibu kandung anak tersebut. Hal ini mengingatkan pesan Buya Yahya soal
Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Bila tali pocong tidak dibuka ketika jenazah ketika akan dimakamkan, memangnya bisa membuat arwahnya gentayangan tidak tenang? Buya Yahya berikan penjelasannya
Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Samuel Wattimena yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI angkat bicara soal polemik band Sukatani. Kata dia, bahwa saat ini sudah bukan saatnya lagi
Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band asal Purbalingga, Sukatani bakal manggung di Sawi, Tegal, pada Minggu, 23 Februrari 2025. Menanggapi hal ini, Polri akan menjamin keamanan Band Sukatani
Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Pengunduran diri keluarga Aguan diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi. Dilaporkan, tiga orang pendiri mundur dari perusahaan itu.
Setahun Lebih Tak Jumpa, Mama Gia Tak Kuat Lagi Tahan Kerinduan Ingin Bertemu Megawati Hangestri: Seandainya Aku...

Setahun Lebih Tak Jumpa, Mama Gia Tak Kuat Lagi Tahan Kerinduan Ingin Bertemu Megawati Hangestri: Seandainya Aku...

Lebih dari setahun berpisah dengan Megawati Hangestri, ibunda Giovanna Milana yaitu Gina Milana tiba-tiba mengutarakan kerinduannya terhadap sosok Megatron.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Buka Suara soal Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Aku Lebih Menjaga...

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Buka Suara soal Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Aku Lebih Menjaga...

Sarwendah akhirnya buka suara soal isu kedekatan Ruben onsu dan Desy Ratnasari, ibunda Betrand Peto itu blak-blakan bilang lebih menjaga...
Selengkapnya
Viral