Sebelumnya, media massa mengabarkan bahwa Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menyebutkan adanya wacana tentang sekolah diliburkan selama satu bulan. Namun demikian, Syafi'i mengatakan belum ada pembahasan seputar itu.
Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 libur nasional serta 7 cuti bersama. Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.
Turut diketahui bahwa libur sekolah selama Ramadan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah. (ant/dpi)
Load more