"Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan, dikutip Rabu (1/1/2025).
Sementara itu, kata Anam, masih ada satu orang Kasubdit yang masih menjalani sidang etik lanjutan pada Kamis (2/1/2025) besok mendatang terkait kasus pemerasan penonton DWP 2024 itu.
"Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok," tutur dia.
Sebelumnya dua oknum polisi dinyatakan dipecat dalam sidang etik kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Hal itu diungkap langsung oleh Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangn tertulisnya, Rabu (1/1/2025).
Trunoyudo mengatakan kedua polisi yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat tersebut berinisial D dan Y.
"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).
Load more