News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Basarnas: Tiga Nelayan Asal Cilacap Dilaporkan Hilang Kontak

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Cilacap Muhamad Abdullah mengatakan tiga nelayan asal kabupaten setempat dilaporkan hilang kontak saat menangkap ikan di perairan selatan daerah itu.
Rabu, 1 Januari 2025 - 12:05 WIB
Basarnas: Tiga Nelayan Asal Cilacap Dilaporkan Hilang Kontak
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Cilacap Muhamad Abdullah mengatakan tiga nelayan asal kabupaten setempat dilaporkan hilang kontak saat menangkap ikan di perairan selatan daerah itu.

"Mereka dikabarkan hilang kontak sejak hari Selasa (31/12), pukul 12.00 WIB, dan kami menerima informasi itu pada pukul 18.10 WIB," katanya di Cilacap, mengutip Antara pada Rabu (1/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, kata dia, Kapal Kennedy yang membawa tiga nelayan itu harusnya sudah sampai di dermaga Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Cilacap pada hari Selasa (31/12), pukul 12.00 WIB, namun hingga sore belum juga kembali, sehingga kejadian dilaporkan kepada Basarnas Cilacap.

Menurut dia, tiga nelayan yang menggunakan kapal Kennedy untuk menangkap ikan terdiri atas Misrun (56), Sarno (38), dan Sainu Catur Prayogo (19), warga Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

"Atas dasar laporan tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap," jelasnya.

Terkait dengan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap tiga nelayan tersebut, ia mengatakan dalam operasi yang dilaksanakan pada hari Rabu (1/1), tim SAR gabungan dibagi menjadi tiga search and rescue unit (SRU).

Menurut dia, SRU 1 melakukan penyisiran di permukaan air dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) 05 di sekitar lokasi kejadian dalam radius 2 mil laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara SRU 2, kata dia, melakukan penyisiran menggunakan rescue trail sejauh 10 kilometer dari Pantai Ketapang Indah ke Pantai Jetis, sedangkan SRU 3 melakukan pemantauan menggunakan Drone Thermal UAV dari Bukit Menganti dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta penyebaran informasi ke nelayan.

"Unsur SAR gabungan terdiri atas Basarnas Cilacap, SROP, Lanal, Satpolair Polresta, Distrik Navigasi, PPSC Cilacap, SAR Arnavat, RAPI Cilacap, dan nelayan sekitar," beber Abdullah.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT