Marlison mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut dicetak dengan teknik sederhana seperti inkjet printer dan sablon biasa, sehingga mudah dikenali secara kasat mata.
“Unsur keamanan seperti benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak secara konvensional, tidak menyerupai uang asli. Pendaran di bawah lampu UV jelas berbeda baik dari segi lokasi, warna, maupun bentuknya,” tambah Marlison.
Dari hasil penelitian sampel barang bukti, BI menyimpulkan bahwa kualitas uang palsu tersebut sangat rendah.
Marlison menjelaskan bahwa uang palsu ini bisa dengan mudah dibedakan menggunakan metode sederhana: dilihat, diraba, dan diterawang.
Selain itu, barang bukti berupa mesin cetak yang ditemukan polisi juga hanya berupa mesin percetakan umum, bukan mesin cetak offset canggih yang biasa digunakan dalam pembuatan uang asli.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi masyarakat terkait cara mengenali uang asli agar terhindar dari penipuan.
BI terus mendukung upaya Polri dalam mengungkap jaringan produksi uang palsu untuk menjaga stabilitas keuangan nasional. (aag)
Load more