LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri HAM Natalius Pigai
Sumber :
  • Antara

Natalius Pigai Tegaskan Koruptor Masuk Kategori Pelanggar HAM, Ini Alasannya

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan bahwa koruptor termasuk ke dalam kategori pelanggar HAM.

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan koruptor termasuk ke dalam kategori pelanggar HAM.

Dia beralasan karena perbuatan mencuri uang negara dapat menghambat pemenuhan hak-hak masyarakat.

"Para pelakunya adalah sebenarnya bisa masuk kategori pelanggar HAM. Bukan pelanggar HAM berat, ya. Mereka melakukan pelanggaran HAM," tegas Pigai saat ditemui di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Dia menilai, korupsi berkorelasi dengan penderitaan rakyat, kemiskinan, kesehatan, dan kualitas pendidikan.

Sebab, korupsi yang merajalela bisa mengganggu kondisi keuangan negara.

"Perbuatan itu menyebabkan hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak untuk hidup, hak untuk makan gratis, hak untuk membangun swasembada pangan (dan) energi terhambat. Kita tidak boleh, dong, kita tidak boleh (korupsi)," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri HAM merespons pertanyaan wartawan terkait vonis terdakwa korupsi PT Timah Tbk, Harvey Moeis dan Helena Lim, yang mendapat sorotan publik belakangan ini.

Pigai mengaku menghormati independensi dan integritas majelis hakim yang memutus perkara tersebut.

Akan tetapi, dia tidak bisa menampik ketidakpuasan masyarakat karena vonis yang dijatuhkan dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

"Ada keprihatinan yang kita harus ungkapkan. Saya harus menyampaikan ada sebuah keprihatinan ketidakpuasan di publik. Oleh karena itu, harus memberikan hukuman itu juga harus sesuai dengan perbuatan," beber Pigai.

Baca Juga :

Dia juga mengaku dapat memahami perasaan publik.

"Secara pribadi, sebagai menteri, saya mengatakan, kami menghormati proses hukum, tapi kami jujur tidak menerima, merasakan empati bersama rakyat dan berada bersama rakyat, melihat itu sebuah proses hukum yang tidak adil," tegasnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024), memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.

Selain pidana penjara, Harvey Moeis juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Harvey sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara, dan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun penjara.

Selain itu, Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, Senin (30/12/2024), divonis lima tahun penjara pada kasus yang sama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Buru-buru Sarapan Berat Walau Sudah Jam 7 Pagi, dr Zaidul Akbar Bilang Bahayanya Tak Main-main, Pagi-pagi Itu Sebaiknya...

Jangan Buru-buru Sarapan Berat Walau Sudah Jam 7 Pagi, dr Zaidul Akbar Bilang Bahayanya Tak Main-main, Pagi-pagi Itu Sebaiknya...

Sarapan sering dianggap sebagai waktu makan paling penting untuk memulai hari, tapi tidak dengan pernyataan dari dr Zaidul Akbar. Ternyata menurut beliau...
Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mencatatkan pencapaian gemilang selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024, yang berlangsung dari H1 hingga H13
Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Pasca berlangsungnya Putaran Kelima Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di Busan, Korea Selatan, KLH RI
Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendanaan simpan pinjam sebesar Rp20 triliun
Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan Dan Konservasi Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto meminta pemerintah memperkeat pengawasan industri pertambangan.
Kinerja Polri Sepanjang 2024 Jadi Sorotan, Sekjen PBB Masduki Beri Pesan Penting Ini

Kinerja Polri Sepanjang 2024 Jadi Sorotan, Sekjen PBB Masduki Beri Pesan Penting Ini

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (Sekjen PBB) Mohammad Masduki mengapresiasi kinerja Polri sepanjang 2024.
Trending
Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendanaan simpan pinjam sebesar Rp20 triliun
Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan Dan Konservasi Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto meminta pemerintah memperkeat pengawasan industri pertambangan.
Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Pasca berlangsungnya Putaran Kelima Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di Busan, Korea Selatan, KLH RI
Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mencatatkan pencapaian gemilang selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024, yang berlangsung dari H1 hingga H13
Bintang Liga Inggris Berharga Ratusan Miliar Rupiah Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Peluangnya?

Bintang Liga Inggris Berharga Ratusan Miliar Rupiah Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Peluangnya?

Seorang pemain bintang Liga Inggris berharga ratusan miliar rupiah mengatakan secara blak-blakan mengenai keinginannya bela Timnas Indonesia pada suatu waktu.
Meski Kalah 2-1 di Stadion Viet Tri, Madam Pang Benar-benar Ucapkan Kalimat Perang: Vietnam, Tolong Temui Kami di Rumah!

Meski Kalah 2-1 di Stadion Viet Tri, Madam Pang Benar-benar Ucapkan Kalimat Perang: Vietnam, Tolong Temui Kami di Rumah!

Presiden Federasi Sepak Bola Thailand(FAT) Madam Pang mengomentari kekalahan Gajah Perang atas Vietnam pada leg pertama Final Piala AFF 2024 di Stadion Viet Tri
Megawati Hangestri Tidak Bisa Main di V League Musim Depan? Sosok Penting yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Megawati Hangestri Tidak Bisa Main di V League Musim Depan? Sosok Penting yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Beberapa waktu yang lalu, sosok penting yang membawa Megawati Hangestri ke Korea Selatan sempat menjelaskan tentang regulasi baru KOVO terkait pemain asing Asia
Selengkapnya
Viral