News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKPP Cium Banyak Kecurangan pada Perkara yang Diperiksa Selama 2024, Ini Buktinya

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencium dengan adanya ketidaknetralan dari penyelenggara pemilu dalam perkara-perkara yang diperiksa selama 2024.
Selasa, 31 Desember 2024 - 09:11 WIB
Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka evalauasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/HO-DKPP

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencium adanya ketidaknetralan dari penyelenggara pemilu dalam perkara-perkara yang diperiksa selama 2024.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dalam kegiatan Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengaku yang paling memprihatinkan adalah keberpihakan penyelenggara Pemilu ketika berlangsung pemungutan dan penghitungan suara ini menempati angka tertinggi.

"Jadi pengaduan terbesar adalah keberpihakan, ini catatan," tegas Heddy.

Berdasarkan data DKPP per 29 Desember 2024, terdapat 38 aduan yang diterima DKPP terkait keberpihakan penyelenggara Pemilu selama 2024.

tvonenews

Aduan tentang keberpihakan penyelenggara pemilu ini menempati peringkat teratas dalam kategori aduan nontahapan pemilu maupun pilkada.

"Artinya netralitas, jujur, adil yang menjadi tagline kita itu masih disoal oleh publik," ujarnya.

Selain itu, per 29 Desember 2024, DKPP telah menerima 693 aduan sepanjang tahun ini.

Dari seluruh aduan tersebut, 267 aduan berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 berjumlah 142 aduan tentang tahapan Pilkada 2024, dan 284 aduan masuk dalam kategori nontahapan pemilu maupun pilkada.

Kepada ribuan jajaran KPU dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang hadir, dia menilai pemilu dan pilkada sebagai sebuah ritual pemberian mandat dari rakyat kepada calon-calon pemimpin atau orang yang dianggap dapat mewakili rakyat.

Selayaknya ritual, pemilu dan pilkada harus dihormati oleh semua pihak.

Namun, ironisnya ritual ini disebutnya justru dikhianati oleh penyelenggara pemilu yang tidak netral dan independen.

"Dosa besar jika ada pengkhianatan terhadap ritual, ini tidak boleh terjadi. Tetapi pergeseran suara ini mewarnai (pelaksanaan pemilu dan pilkada), ini harus kita sadari," ucap Heddy.

Kendati demikian, kinerja seluruh jajaran KPU di penjuru negeri diapresiasi karena telah berhasil menyelenggarakan pemilu dan pilkada pada tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, tidak ada satu pun negara yang dapat menyelenggarakan dua pemilihan umum pada tahun yang sama.

"Saya sendiri sangat takjub dengan kerja teman-teman semua, di mana KPU bisa menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada sekaligus. Ini tidak terjadi di mana pun, bahkan di Amerika pun tidak seperti ini. Mungkin kalau Bandung Bondowoso masih hidup juga tidak akan bisa melakukan ini. KPU kita luar biasa," tuturnya.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT