“Jadwalnya ini masih dipastikan lagi, dikonsultasikan lagi, di antara pimpinan terutama Bapak Presiden dan MK,” tegasnya.
Sebelumnya, MK mencatat telah menerima 277 permohonan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis (12/12).
Gugatan tersebut terdiri atas 15 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 215 perkara Pemilihan Bupati dan 47 perkara Pemilihan Wali Kota.
Beberapa sengketa hasil Pilkada tingkat provinsi yang menarik perhatian adalah gugatan pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Pilgub Sumatera Utara (Sumut), pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilgub Jawa Tengah (Jateng) dan pasangan Tri Rismaharini-Gus Hans di Pilgub Jawa Timur (Jatim).
Keputusan pemerintah untuk menunggu arahan Presiden dan putusan MK menunjukkan komitmen terhadap proses hukum dan demokrasi dalam memastikan legitimasi hasil Pilkada. (agr/nsi)
Load more