Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VII Fraksi PKB, Mahdalena, mengonfirmasi adanya rencana kenaikan biaya haji yang akan dibebankan kepada jamaah dalam draf usulan Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, kenaikan tersebut bisa mencapai hampir Rp10 juta.
“Awalnya ada kabar bahwa biaya haji 2025 akan turun. Namun setelah kami membaca draf rapat, kami cukup terkejut. Meski secara penetapan Kemenag terlihat turun sekitar Rp20 ribu, ternyata beban yang harus ditanggung jamaah justru naik Rp9.334.000,” ungkap Mahdalena dalam program Metro Hari Ini, Senin, (30/12/2024).
Ia menjelaskan, biaya haji 2025 yang tercantum dalam draf berada di angka Rp93,3 juta—hanya lebih murah Rp20 ribu dibandingkan tahun 2024, yang mencapai Rp93,41 juta.
- Beban Berat untuk Jamaah
Mahdalena menyadari bahwa kenaikan ini akan menjadi tantangan besar bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji.
Ia menyoroti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap dua komponen pembentuk biaya haji, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan nilai manfaat.
“Masyarakat kita tidak terlalu memahami istilah seperti BPIH atau nilai manfaat. Yang mereka tahu hanya berapa jumlah uang yang harus mereka keluarkan. Hal inilah yang akan kami bawa untuk dibahas lebih lanjut di rapat Panja,” tegasnya.
- Alasan Kenaikan Masih Abu-Abu
Terkait alasan di balik kenaikan ini, Mahdalena mengungkapkan bahwa pihak Komisi VII belum mendapat penjelasan yang memadai dari Kemenag.
Pihak kementerian menyebut angka tersebut baru sebatas simulasi dan masih bisa berubah.
“Kami sempat melontarkan berbagai pertanyaan terkait usulan ini. Namun, Wakil Menteri menjelaskan bahwa ini hanyalah simulasi awal. Bahkan, dalam draf disebutkan angka bisa berubah ke Rp87 juta,” tambahnya. (aag)
Load more