Adapun kronologi kejadian ini bermula saat korban baru pulang kerja dan tengah berjalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan langsung melakukan kekerasan hingga merampas ponsel milik korban.
“Pelaku mengambil handphone horban dan menarik korban hingga terjatuh. Pelaku juga memukuli korban dan mengikat kaki serta tangan korban menggunakan kabel, serta menutupi kepala korban agar tidak ketahuan,” papar Ade Ary.
Selanjutnya korban langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat dan kedua pelaku berhasil diamankan.
“Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Barat,” tutur Ade Ary.
Atas peristiwa ini, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Hal ini untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang lain. (ars/muu)
Load more