Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Apabila memang ada laporan, kami akan mengambil langkah antisipasi. Kami mengimbau warga dan pengusaha untuk mengabaikan surat-surat yang tidak jelas asal usulnya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” terang Untung. (ars/iwh)
Load more