Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan prostitusi online yang terjadi di Indekos wilayah Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya mengatakan bahwa pihaknya juga mengamankan sekuriti indekos.
“Ada 1 sekuriti yang kita amankan kemarin,” kata Purwaditya, kepada wartawan, pada Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut Purwaditya tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas sekuriti tersebut.
Namun, pihak kepolisian telah melakukan interogasi kepada yang bersangkutan dan pengakuan sementaranya tidak memiliki peran dalam dugaan prostitusi online itu.
“Kita bawa dilakukan interogasi tidak ada yang mengakui sih, maksudnya tidak ada peran sama sekali sekuriti disitu, cuma hanya menjaga saja,” jelas Purwaditya.
Sementara itu Purwaditya menyebutkan saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pemilik indekos. Tetapi nantinya jika diperlukan keterangan tambahan akan dilakukan pemeriksaan.
“Pemilik kos untuk sementara belum, karena memang dari pengakuan orang-orang itu memang pemilik kosnya tidak mengerti apa-apa. Kalau harus perlu nanti kami minta keterangan pasti kami lakukan itu,” tegas Purwaditya.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak delapan perempuan diamankan polisi dari indekos yang menjadi tempat prostitusi online di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Itu sudah diamankan delapan perempuan dan satu laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan prostitusi," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya, Kamis (26/12/2024).
Ia menuturkan, anggota polisi, satpol PP, serta tokoh masyarakat melakukan pengamanan pada Rabu (25/12/2024) malam.
Tempat tersebut sebelumnya udah diberikan peringatan melalui sebuah spanduk yang meminta agar tidak melakukan aktivitas prostitusi. Namun, rupanya aksi asusila itu terus-terusan dilakukan.
Setelah diberi peringatan namun tidak diindahkan, akhirnya diputuskan dilakukan penggerebekan oleh pihak berwajib.
Saat digerebek, tidak ditemukan aktivitas di dalam kamar. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti bungkus kondom.
Saat dimintakan keterangan, para pekerja dengan rentang usia 20 tahun itu dibayar seharga Rp300-500 ribu per malam.
Penggerebekan tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pekerja seks komersial tersebut.
"Mereka akan dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan," ujarnya.
Sementara, Ketua RT 05 bernama Eko mengatakan indekos itu dijadikan sarang prostitusi melalui aplikasi daring berwarna hijau.
“Setelah diperiksa petugas di handphone miliknya keduanya telah janjian melalui aplikasi tersebut," ujar Eko.
Eko menyatakan lingkungannya menolak indekos itu menjadi sarang prostitusi, judi daring, narkoba, dan miras. (ars/iwh)
Load more