Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian publik merasa janggal terhadap vonis yang diterima suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Bahkan, vonis tersebut menjadi pembicaraan publik hingga elite politik.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mendorong jaksa mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang hanya memvonis Harvey Moeis, perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) 6 tahun 6 bulan penjara di kasus korupsi timah.
Karena, vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan 12 tahun yang dilayangkan jaksa.
Bahkan, Nasir menyebut, upaya banding dari jaksa itu bukan hanya soal kepastian hukum, namun juga untuk menghadirkan keadilan yang subtantif.
"Semoga jaksa bisa ajukan banding terhadap vonis tersebut. Upaya banding oleh kejaksaan bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga ingin menghadirkan keadilan yang subtantif," ujar Nasir kepada awak media, Rabu (25/12/2024).
Selain itu, ia mengaku terkejut saat mendengar putusan tersebut. Meskipun, ia tak menampik putusan itu berdasarkan fakta-fakta yang tersaji di persidangan.
Load more