News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yasonna Dicekal KPK Keluar Negeri, Guru Besar Unsoed Angkat Bicara

Guru Besar Hukum Pidana Khusus Unsoed, Prof. Agus Raharjo, menilai langkah KPK mencekal mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly,
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 26 Desember 2024 - 23:28 WIB
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Agus Raharjo, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, merupakan strategi efektif untuk mempercepat penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama buron Harun Masiku.

Menurut Prof. Agus, keterangan Yasonna sangat krusial bagi KPK. Oleh karena itu, pelarangan bepergian ke luar negeri dinilai perlu dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang harus digali KPK adalah sejauh mana peran Yasonna dalam kasus ini saat menjabat sebagai menteri. Misalnya, apakah benar dia tidak mengeluarkan surat pencegahan keluar negeri untuk Harun Masiku? Hal ini kan ramai dibicarakan,” ujar Prof. Agus, Kamis (26/12).

Prof. Agus juga menyoroti hubungan Yasonna dan Harun Masiku, yang sama-sama berasal dari PDIP, sebagai aspek penting yang harus ditelusuri lebih dalam oleh KPK.

tvonenews

“Keterkaitan mereka cukup jelas, dan KPK harus mengungkap secara tuntas latar belakangnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Agus menegaskan bahwa KPK perlu memastikan apakah Yasonna pernah menerima perintah untuk mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri, sesuai kewenangannya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Hal ini merujuk pada Pasal 91 ayat (2) huruf d UU Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian, yang memberikan kewenangan kepada menteri untuk melakukan pencegahan atas permintaan Ketua KPK.

“Kalau benar ada perintah tersebut, maka logis jika Yasonna juga dicekal untuk membantu mengungkap kasus ini, termasuk keterkaitannya dengan Hasto Kristiyanto,” jelasnya.

- KPK Resmi Mencekal Yasonna dan Hasto Kristiyanto

KPK sebelumnya telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Yasonna dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dan dugaan korupsi.

“Pada 24 Desember 2024, KPK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua warga negara Indonesia, YHL (Yasonna) dan HK (Hasto),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (25/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tessa menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri ini diterapkan untuk enam bulan ke depan. “Keberadaan mereka di Indonesia sangat diperlukan guna mendukung penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi salah satu buronan paling dicari di Indonesia. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT