Polda Jabar tegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri terkait penganiayaan oleh Bripda AA terhadap pacarnya
Bandung, tvOnenews.com - Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Hal ini disampaikan menyusul adanya dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung.
Seorang perempuan berinisial PLP mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Bulan Maret 2024 hingga November 2024.
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang perempuan berinisial PLP mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak bulan Maret-November 2024.
Halaman Selanjutnya :
Selain itu, PLP sendiri baru melaporkan kejadian yang selama ini dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon pada tanggal 23 Desember 2024.
Load more