"Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu. Ya sementara ini kita fokus ke etik dulu karena kan kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini sebanyak 18 anggota polisi telah diamankan oleh Divpropam Polri.
Adapun kasus ini bermula ketika aksi pemerasan oleh anggota kepolisian ini viral di media sosial menyusul pengakuan wisatawan dari Malaysia yang terpaksa membayar sejumlah uang.
Mereka awalnya diminta untuk melakukan tes urine. Meski tes menunjukkan hasil negatif, mereka tetap diminta menyerahkan sejumlah uang. Diperkirakan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Salah satunya diunggah oleh akun X @Twt_Rave yang menyebut sejumlah polisi diduga melakukan penangkapan dan memeras para penonton dari negara Malaysia.
Dalam unggahannya itu, dinarasikan polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut. (rpi/nsi)
Load more