GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPD RI Sepakat Ajukan Uji Materi Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi

Sidang Paripurna DPD RI pada Jumat menyepakati bahwa lembaga tersebut secara kelembagaan akan mengajukan uji materi (judicial review) terkait dengan ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi. Seluruh anggota DPD RI secara serentak menyatakan setuju. LaNyalla kemudian mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.
Sabtu, 19 Februari 2022 - 03:34 WIB
DPD RI akan ajukan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Sidang Paripurna DPD RI pada Jumat menyepakati bahwa lembaga tersebut secara kelembagaan akan mengajukan uji materi (judicial review) terkait dengan ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan beberapa elemen organisasi kemasyarakatan yang diperoleh ketika rapat dengar pendapat, FGD, dan kunjungan kerja, DPD RI secara kelembagaan akan mengajukan judicial review terkait dengan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi. Apakah hari ini dapat kita setujui?" kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang memimpin sidang paripurna di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat.

Seluruh anggota DPD RI secara serentak menyatakan setuju. LaNyalla kemudian mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

LaNyalla dalam pengantar sidang menjelaskan bahwa wacana calon presiden dan wakil presiden serta presidential threshold bukan gagasan baru.

Namun, menurut dia, hal itu sudah menjadi diskursus publik sejak 2003 atau 2004 saat bekerjanya Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR dan menjelang Pemilu 2009.

LaNyalla menilai faktor yang memengaruhi dukungan atas usul calon perseorangan maupun presidential threshold di antaranya adalah makin kuatnya dukungan atas ide calon perseorangan dan wacana presidential threshold 0 persen.

Ia menjelaskan bahwa lembaganya telah berupaya untuk memasukkan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022 namun tidak diakomodasi DPR dan Pemerintah.

"Oleh karena itu, kami mengapresiasi upaya hukum dari beberapa anggota DPD RI yang telah melakukan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK. Kami mendukung upaya tersebut," ujarnya.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menilai tepat langkah DPD yang akan mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden ke MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, selama ini DPD RI banyak menerima masukan masyarakat agar sebaiknya ambang batas pencalonan presiden ditiadakan atau sebesar 0 persen.

"Dari aspek konstitusi, sebenarnya tiap warga memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam mencalonkan dan dipilih. Oleh karena itu, tidak perlu ada batasan yang menghalangi atau menghambat seseorang untuk memilih ataupun dipilih sebagai presiden atau wakil presiden," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT