Menurut Guntur, tindakan KPK itu disinyalir sebagai bentuk upaya kriminalisasi terhadap kader PDIP.
“Belum lagi KPK meralat tersangka dalam kasus CSR di BI padahal sudah ada penggeledahan, apa yang terjadi di KPK? Jelas sekali kasus ini merupakan politisasi, kriminalisasi dan pembungkaman. Tapi, PDI Perjuangan semakin ditekan, semakin melawan,” tegas Guntur.
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dengan buronan Harus Masiku.
Dalam penetapannya Hasto Kristiyanto dijerat dengan pasal pemberian suap atau perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. (saa/raa)
Load more