Adapun diketahui, Cherry Lai diduga telah melakukan penganiayaan terhadap para pegawainya di perusahaan tersebut.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa berdasarkan data yang didapat polisi, Cherry Lai sudah tidak berada di Indonesia.
"Terlapor terdata telah meninggalkan Indonesia," ucap Ade Ary, Rabu (18/9).
Hal itu diketahui dari hasil koordinasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Menurut hasil pengecekan oleh Kantor Imigrasi Jakpus, Cherry Lai telah meninggalkan Indonesia pada 29 Agustus 2024.
Meskipun begitu, belum diketahui yang bersangkutan pergi ke negara mana. Pelaku belum tentu pulang ke negara asalnya di Hongkong.
"Jadi Pak kasat reskrim mendapatkan informasi itu mendapat informasi 29 agustus 2024 telah meninggalkan indonesia. Untuk menuju ke negara mana nya belum ada info. Tetapi alamat terlapor, alamatnya di hongkong," tutur Ade Ary.
Load more