Jakarta, tvOnenews.com - Karyawan perusahaan game di Kabupaten Bekasi lapor polisi usai dianiaya atasannya.
Hal ini dialami pria berinisial AR. AR melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh atasannya ke Polda Metro Jaya.
"Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Senin, 23 Desember 2024 pukul 12.46 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa (24/12/204).
Mulanya, kata dia, AR dipanggil atasannya yang berinisial MR ke kantor. Alasannya adalah untuk mengevaluasi kinerja admin di sebuah perusahaan yang beralamat di Ruko Asera Nomor 20, Kabupaten Bekasi.
"Saat di kantor dan bertemu atasannya yang berinisial MR tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ke wajah korban. Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya," kata dia.
Setelah dijawab dan mengakui atas kesalahannya, ujarnya, para pelaku membawa AR ke belakang ruangan dan kamar mandi.
"Di sana korban dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata, dagu dan wajah," jelasnya.
Tidak puas melakukan pemukulan, Ade Ary menyebut para pelaku juga memukul bagian perut dan menceburkan kepala korban ke dalam bak mandi.
"Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak," kata dia.
Korban pun lantas melaporkan tiga orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan, yakni berinisial B, MA dan MR. Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa tiga saksi.
"Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi," pungkas dia. (ant/nsi)
Load more