Jakarta, tvOnenews.com - Soal Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bilang begini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan mengecek kabar ini terlebih dahulu.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ujar Tessa, Selasa (24/12/2024).
Sebelumnya diberitakan, Hasto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.
Penetapan Hasto sebagai tersangka disebut-sebut tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, maka surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.
Terkait hal ini, Jubir PDIP Chico Hakim mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi.
"Sampai detik ini belum ada informasi akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata dia. (ant/nsi)
Load more