Supaya Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Sebut KPK harus Cari Secara Diam-diam: Agar Tidak Terbaca yang Menyembunyikan
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengubah strategi jika ingin menangkap buron yang masih jadi misteri yakni Harun Masiku.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai cara-cara yang konvensional, seperti memanggil saksi justru bisa menimbulkan polemik terkait kasus Harun Masiku ini.
Menurut Yudi, KPK mestinya mencari Harun Masiku secara sunyi dan diam-diam agar tidak gerakannya tidak terbaca oleh yang bersangkutan atau yang menyembunyikannya.
"Misalnya dengan menggeledah tempat yang didiga tempat persembunyian atau memantau orang-orang yang diduga terkait bersembunyinya Harun Masiku, serta mengawasi transaksi keuangan yang diduga aliran dana untuk membiayai persembunyian Harun masiku," kata Yudi, Senin (23/12/2024).
Yudi mengatakan, jika KPK mencarinya secara diam-diam maka Harun Masiku bisa ditangkap meski lama buron.
Jika tidak tertangkap, lanjut Yudi, akan menjadi beban bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya para pimpinan baru.
"Agak sulit bagi pimpinan yang baru untuk memulihkan kepercayaan publik karena Harun Masiku akan selalu menjadi batu ganjalan," katanya lagi.
Sebelumnya, penyidik KPK pada Rabu (18/12/2024) lalu telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, salah satunya terkait Harun Masiku.
Selain sebagai mantan Menkumham, Yasonna mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan statusnya sebagai Ketua DPP PDIP.
Harun Masiku sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberian hadiah kepada KPU terkait penetapan calon anggota DPR RI.
Sejak 2020, Harun Masiku juga telah dipanggil oleh KPK namun ia terus-terusan mangkir sehingga ditetapkan sebagai DPO pada 17 Januari 2020. (ant/iwh)
Load more