Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di tanah air.
Kepala BNN RI, Komjen Martinus Hukom menuturkan bahwa barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan untuk konsumsi pada saat momen liburan Natal 2024 dan perayaan tahun baru 2025 (nataru).
"Ratusan kilogram narkotika yang akan dimusnahkan hari ini kemungkinan besar akan digunakan oleh penyalahguna dalam liburan natal dan tahun baru," ungkap Martinus di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024).
Martinus merincikan barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain, 81.071,81 gram sabu, 194.294,98 gram ganja, 1.964 gram kokain, dan 59.737 butir ekstasi.
Ratusan barang haram itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator yang aman untuk lingkungan.
Load more