"Yang namanya bandar kita akan kenakan tindak pidana pencucian uang/TPPU," ucapnya.
Mukti menyampaikan, terhadap tersangka yang sebelumnya masuk dalam pencarian orang (DPO) merupakan orang yang memiliki peran strategis. Dimana katanya, ia yang menyiapkan basement atau tempat lab, pemodal dan sekaligus pengendali dari dua kurir narkoba yang saat ini sudah ditangani pihaknya.
"Dia pemilik barang, dia juga yang membuat basement di vila, Bali serta pengendali kurir yang saat ini sudah kami tangkap," terangnya.
Ia menambahkan, sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka Roman Nazarenko.
"Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. (ant)
Load more