GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengendali Lab Narkoba di Bali Ditangkap Polri, WNA asal Ukraina Kabur ke Thailand Selama 109 Hari

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus WNA asal Ukraina bernama Roman Nazarenco (RN), yang berperan jadi pengendali laboratorium narkoba di Bali.
Minggu, 22 Desember 2024 - 20:04 WIB
Polri Tangkap WNA asal Ukraina yang jadi Pengendali Lab Narkoba di Bali
Sumber :
  • tvOnenews/Taufik Hidayat

Jakarta, tvonenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus warga negara asing (WNA) asal Ukraina bernama Roman Nazarenco (RN), yang menjadi pengendali laboratorium narkoba di Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap bahwa Roman ini kabur ke Thailand sejak Mei 2024 setelah lab narkoba rahasia miliknya terbongkar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Roman Nazarenko adalah warga Ukraina yang sejak bulan Mei 2024 menjadi DPO dan telah dikeluarkan rednotice dari Interpol atas peranannya sebagai pengendali jaringan hydra yang beroperasi melalui Clandestine Lab dengan memproduksi narkotika jenis mephendrone dan ganja hidroponik di Kabupaten Badung, Bali," ungkap Mukti Juharsa di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/12/2024).

Mukti menjelaskan, Clandestine Lab tersebut dikelola oleh dua orang tersangka yang juga merupakan warga negara Ukraina. Sementara, kurir narkobanya adalah warga negara Rusia.

Selanjutnya, Mukti mengungkap kronologi penangkapan otak dari lab narkoba tersebut. Roman ditangkap saat hendak melanjutkan pelariannya dari Thailand ke Dubai.

Namun, upaya kabur Roman kali ini berhasil digagalkan.

"Roman Nazarenko ini sudah berada di Bangkok, Thailand selama 109 hari dan berhasil diamankan di bandara U Tapao Rayong, Thailand saat akan berangkat ke Dubai menggunakan pesawat udara fly Dubai," beber Mukti.

Usai mendapatkan informasi keberadaan Roman, atase Polri KBRI Bangkok pun langsung berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk penangkapan Roman.

"Roman akhirnya berhasil dijemput dan langsung diserahkan oleh Immigration Detention Office Bangkok Thailand kepada Bareskrim Polri," ucap Mukti.

Setelah ini, Mukti menyebut, Roman akan dibawa ke markas Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun RN dijerat dengan Pasal 114 subsider 112, subsider 127, dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dan denda Rp10 miliar. (rpi/iwh)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral