Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian meringkus Nurohim (45) yang merupakan pelaku dugaan pencabulan anak tirinya berinisial AZ (12) di Lampung.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengaku pihaknya sempat dibuat kerepotan lantaran keberadaan tersangka yang kerap berpindah-pindah.
Usai dilakukan pencarian secara intensif, kepolisian pun mendapati informasi tentang keberadaan pelaku.
"Kami menggunakan sarana dan prasarana yang ada untuk mencari keberadaan tersangka. Karena tersangka kerap berpindah-pindah dan terakhir dua hari yang lalu mendapat informasi tersangka berada di Tanjung Pinang. Kita langsung lakukan pengajaran, bekerja sama dengan Polres Tanjung Pinang berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Pahala kepada awak media, Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Pahala menuturkan tersangka Nurohim saat ini masih berstatus sebagai ASN di Inspektorat Kota Bengkulu.
Menurutnya tersangka melancarkan aksi bejatnya itu usai diminta tolong oleh ibu dari korban yang juga istri barunya itu.
"Perlu kami sampaikan bahwa perkenalannya dengan ibu korban menikah resmi tapi belum lama dan yang menjadi korban anak tiri. Tersangka melakukan cabul terhadap korban saat mengantar sekolah," kata Pahala.
Load more