Diungkapkan Sri Mulyono, dalam tatanan pemerintahan yang tertib dan berwibawa untuk memberantas korupsi Presiden harus menyiapkan payung hukum baru atau aturan baru yang terperinci dan kuat. Mengapa?
"Karena aturan hukum yang ada selama ini terbukti tidak mampu memberantas korupsi tetapi korupsi justru semakin merajalela," ucapnya.
Masih menurut Sri Mulyono, perlu ada dua hal yang harus dimasukkan dalam Undang-undang antikorupsi yakni hukuman mati dan merampas seluruh aset serta perusahaan hasil korupsi. Misalnya merampas aset dan perusahaan milik para pengemplang BLBI.
"Kasus BLBI adalah simbol pengkhianatan terbesar paling telanjang terhadap negara. Namun para penjahat BLBI justru hidup aman, nyaman dan menjadi penguasa ekonomi Indonesia," jelas Sri Mulyono.
Sri Mulyono menguraikan, para koruptor selama ini selalu berkolusi dengan penguasa siapapun penguasanya. Mereka membangun oligarki disetiap pemerintahan dan selalu mendapat fasilitas mewah plus spesial untuk terus menumpuk numpuk kekayaan, menguasai sumber sumber daya ekonomi nasional.
"Simbol pengkhianatan negara terbesar ini harus ditindak tegas dan jelas “dihabisi” dulu baru akan menjadi pelajaran pertobatan koruptor lainnya. Presiden Prabowo opo wani?," tegas Sri Mulyono.
Lebih lanjut Sri Mulyono menjelaskan, presiden Prabowo harus membuat tim anti korupsi yang benar-benar dilingkungannya.
Load more