News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dede Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina, Pengacara Sebut Masih Ada Satu Lagi 'Senjata' Bongkar Kejahatan Sebenarnya

Meski PK ditolak MA, ternyata 7 terpidana kasus Vina masih punya 'senjata' untuk membuktikan bahwa para pemuda yang kini ditahan tidak terlibat pembunuhan itu.
Jumat, 20 Desember 2024 - 07:28 WIB
Jutek Bongso selaku pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso menyebut pihaknya masih punya satu lagi senjata yang tak terbantahkan untuk membebaskan para pemuda yang kini ditahan.

Permohonan peninjauan kembali (PK) 7 terpidana kasus Vina dan Eky resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) setelah melalui proses panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MA menilai bahwa argumen para terpidana kasus Vina di persidangan PK tidak cukup kuat untuk membuktikan mereka tidak bersalah meski beberapa saksi mengaku memberikan keterangan palsu yang memberatkan mereka.

Pengacara 7 terpidana kasus Vina, Jutek Bongso tak patah arang. Pihaknya ungkap bakal ada pertentangan besar nantinya jika satu hal ini dilakukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak pengacara 7 terpidana kasus Vina telah membuat tiga laporan, yakni soal keterangan palsu Ketua RT Pasren dan anaknya Kahfi.

Laporan kedua adalah keterangan palsu Aep dan Dede, ketiga yakni laporan terhadap ayah Eky yang melakukan penganiayaan terhadap terpidana yaitu Iptu Rudiana.

Menurut Jutek, satu laporan itu tidak bisa terbantahkan yakni soal keterangan palsu Aep dan Dede. Sebab, Dede saat ini sudah mengaku.

Jutek menyebut hal ini sempurna, karena pihaknya membuat laporan sementara orang yang dilaporkan mengaku.

"Ketika kami sedang melaporkan, Dede ini mengaku dan memberikan keterangan di bawah sumpah kemarin di persidangan PK, itu dia berbohong. Artinya ketika kami sedang melaporkan, orang yang dilaporkan mengaku. Ini sudah sempurna, enggak bisa distop," tegas Jutek dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, Dede sudah pasti ditetapkan sebagai tersangka, walaupun perkara ini belum digelar oleh Bareskrim Polri.

Jika Dede ditetapkan sebagai tersangka, maka berarti ia benar-benar diakui memberikan kesaksian palsu.

Rangkaian peristiwa terkait kematian Vina dan Eky di Agustus 2016 lalu pun akan menjadi goyah, dan status 'pembunuh' dari para terpidana akan berubah.

"Ketika Dede ini diproses dan dia sudah mengaku (kesaksian) itu tidak betul, maka timbul pertanyaan, rangakaian peristiwa yang melihat mereka (Vina dan Eky) malam itu dibunuh 2016 itu pasti akan berubah," tambahnya.

Akhirnya, akan ada pertentangan antara hakim MA dan hakim persidangan yang berjalan terkait Dede sebagai tersangka kesaksian palsu.

"Ini, ketika nanti Dedenya mengaku dan diputuskan pengadilan, akan terjadi perbedaan, pertentangan keputusan antara Mahkamah Agung dan keputusan pidana yang sedang berjalan," ujarnya lagi.

Sementara itu, Dede mengatakan dirinya sangat kecewa dengan MA yang menolak PK para terpidana kasus Vina.

Dede mengungkapkan dirinya sudah berusaha untuk mengaku bahwa dirinya tidak melihat para terpidana itu melakukan pembunuhan atau pun penganiayaan.

Bahkan, Dede mengaku bahwa sebenarnya ia tidak berada di lokasi yang disebutkannya saat kasus Vina dan Eky itu berlangsung. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral