GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jakarta Bersiap Jadi DKJ, Ini 15 Kewenangan Khusus yang Harus Dirampungkan Pemprov DKI

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyoroti pentingnya persiapan matang setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Rabu, 18 Desember 2024 - 09:34 WIB
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyoroti pentingnya persiapan matang setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menurutnya, masih banyak persoalan krusial yang perlu segera ditangani terkait kewenangan khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khoirudin meminta lima komisi DPRD bersama mitra kerja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. 

Ia menegaskan diperlukan langkah cepat guna mempersiapkan urusan pemerintahan dan kewenangan setelah Jakarta berubah status menjadi DKJ.

tvonenews

“Setelah ini kami akan mengundang OPD untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dan komisi-komisi. Segera datangi kementerian terkait untuk memastikan segala hak Jakarta baik itu norma, kriteria maupun standar,” ujar Khoirudin, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12).

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, terdapat 15 kewenangan khusus yang menjadi urusan pemerintahan Provinsi DKJ.

Kewenangan ini meliputi pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan serta pendidikan.

Selain itu, bidang kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan serta ketenagakerjaan juga termasuk dalam daftar kewenangan khusus tersebut.

Khoirudin menegaskan bahwa waktu yang tersisa, yakni satu tahun empat bulan harus dimanfaatkan untuk menyusun regulasi yang memastikan hak-hak pemerintah provinsi tetap terjaga.

“Kita tidak bisa mempertahankan hak-hak kita kalau tidak siapkan 15 urusan ini menjadi otoritas Jakarta,” tegasnya.

Ia juga berharap Pemprov DKI segera menyelesaikan perangkat regulasi tersebut agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ketika ini terlaksana dengan baik akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berimbas pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang luar biasa. Pada akhirnya belanja kepada masyarakat juga akan meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa kewenangan khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 sudah menjadi kesepakatan mufakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak boleh dipersulit oleh birokrasi atau administrasi.

“Tolong dijaga norma ini. Saya meminta setiap komisi terkait mewaspadai hak-haknya karena di dalam undang-undang sudah jelas diserahkan kepada Jakarta. Artinya ketika undang-undang disahkan, seharusnya masyarakat sudah bebas karena hak-hak Jakarta sudah terjamin,” ujarnya. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral