GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Mahfud MD Tegaskan Dalam Hukum Pidana Penganiayaan Tidak Boleh Damai

Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Rabu, 18 Desember 2024 - 08:57 WIB
Penganiayaan dokter koas di Palembang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Penganiayaan dilakukan oleh Fadilla alias Datuk. Dia adalah seorang sopir pribadi mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya, yakni Lady Aurellia Pramesti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penganiayaan dipicu lantaran Lady dan orang tuanya tidak terima atas jadwal jaga di RSUD yang diatur oleh korban, yakni Luthfi.

Mahfud melihat perkembangan kasus ini kabarnya tengah dilakukan upaya-upaya damai.

tvonenews

Merespons hal ini, Mahfud menegaskan dalam hukum pidana tindak pidana seperti penganiayaan tidak boleh ada perdamaian.

Ia menekankan kepolisian tetap harus mengambil kasus itu dan tidak boleh dipengaruhi upaya-upaya damai.

“Yang saya baca sekarang sedang ada upaya perdamaian. Saya ingin katakan lagi, sudah berkali-kali saya katakan sejak dulu, kalau penganiayaan itu tidak ada perdamaian. Polisi harus ambil kasus itu. Tidak tunggu ini sudah berdamai. Tidak bisa,” kata Mahfud dalam podcast miliknya, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan yang boleh berdamai itu kalau tindak pidananya masuk kategori pidana ringan seperti pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya.

Sedangkan, ketika orang sudah melakukan pemukulan atau penganiayaan, polisi harus mengambil kasus itu bahkan tidak boleh ada damai dalam hukum pidana.

“Malah damai tidak boleh loh, di dalam hukum pidana damai tidak boleh. Misalnya, ada orang membunuh orang lalu yang keluarga terbunuh dan pembunuhnya berdamai tidak boleh dalam hukum pidana. Kalau begitu nanti banyak orang bunuh orang, bayar orang suruh ngaku, lalu damai. Tidak bisa,” papar Mahfud.

Mahfud turut menerangkan dalam hukum pidana sebuah pengakuan malah tidak menjadi bukti utama.

Misalnya, ada pembunuhan yang dilakukan si A kepada si B lalu ada orang mengaku kalau dia pembunuh si B. 

Penganiayaan dokter koas di Palembang
Penganiayaan dokter koas di Palembang
Sumber :
  • Istimewa

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Itu tidak bisa dijadikan bukti utama sebelum didukung bukti-bukti lain kecuali tertangkap tangan.

“Dalam hukum pidana tidak boleh ada perdamaian kecuali untuk delik-delik ringan yang bersifat delik aduan. Jadi polisi tidak boleh menerima upaya damai di bawah itu harus diperiksa sebagai penganiayaan,” kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT