Jakarta, tvOnenews.com - DAD selaku korban penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mengaku ditolak Polsek Rawamangun dan Polsek Cakung saat melaporkan kasusnya.
Hal itu diungkapkan oleh korban saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Selasa (17/12). Rapat juga dihadiri oleh Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Setelah kejadian itu, dia mengaku langsung membuat laporan ke polsek di Rawamangun. Namun, laporan itu ditolak oleh pihak polsek.
“Habis kejadian itu langsung melapor ke polsek Rawamangun, tapi disitu emang enggak bisa nangani,” kata DAD dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Usai mendapat penolakan, DAD mengaku langsung melapor ke Polsek Cakung. Namun, laporannya kembali ditolak.
“Akhirnya juga di Cakung, dan di Cakung juga enggak bisa nangani juga,” ujarnya.
Load more