Pram-Doel Dinilai Bisa Rangkul Semua Pihak di Jakarta, Ini Buktinya
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Bendahara DPP Partai PDI Perjuangan, Yuke Yurike, menilai Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Doel) bisa merangkul semua pihak di Jakarta.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Ngobrolin Jakarta (Ngojak) bertajuk "Mengawal Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ Pilihan Rakyat di Tengah Gempuran 91 Anggota Dewan KIM Plus", yang diinisiasi Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta di Jakarta, Senin (16/12/2024).
"Usai bertanding tentu kini saatnya bersanding untuk membangun Jakarta yang lebih baik ke depan," tegas dia.
Yuke juga merasa, Pram-Doel dianggap figur yang komunikatif dan terbuka, oleh karena itu keduanya diyakini dapat membangun sinergitas yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Jakarta, termasuk legislatif.
"Saya meyakini, semua legislator di DPRD DKI Jakarta akan punya keberpihakan yang sama dan memastikan program-program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga. Terlepas apapun partainya, kalau sudah di DPRD kita menyebutnya semua sebagai Partai Kebon Sirih," kata Yuke.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu juga berpendapat Pram-Doel akan dapat menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 sesuai dengan visi misi dan janji kampanyenya.
"Mas Pram dan Bang Doel tentu juga akan mempersiapkan Jakarta sebagai kota global serta episentrum ekonomi dan bisnis di Indonesia setelah tidak menyandang status sebagai ibu kota negara," ujarnya.
Sementara, Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim menambahkan, Pramono Anung adalah figur cerdas dan punya kemampuan komunikasi.
"Saya yakin melalui komunikasi yang baik ini, dinamika yang ada dapat tidak akan menjadi hambatan. Apalagi, ini juga terkait untuk mewujudkan program-program yang pernah ditawarkan saat kampanye," bebernya.
Pram-Doel diharapkan lebih memberikan perhatian besar kepada Betawi sebagai masyarakat inti di Jakarta.
Mengacu pada Undang Undang tentang Daerah Khusus Jakarta maka diperlukan payung hukum turunan, baik Perda maupun Pergub untuk mendetailkan lagi agar bisa terimplementasi dengan baik.
Load more