Tak Hanya kepada Karyawan, Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Ternyata juga Pernah Banting Ibunya Hingga Patah Tulang
- tvonenews/Rika Pangesti
George ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada dini hari tadi, Senin (16/12/2024) sekira pukul 00.48 WIB. Saat ditangkap, George tidak melakukan perlawanan kepada polisi. Dia hanya tertunduk pasrah.
"Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” katanya.
George Sugama Halim (35) anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap karyawannya kini telah ditangkap polisi.
Kini, George Sugama Halim (35) telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.
“Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. (rpi/iwh)
Load more