News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Stafsus Menkeu Beberkan Kenaikan PPN 12 Persen Melalui Proses Dua Tahap 

Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo beberkan soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada tahun 2025 mendatang.
Minggu, 15 Desember 2024 - 12:42 WIB
Juru Bicara Yustinus Prastowo
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo beberkan soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada tahun 2025 mendatang.

Kenaikan PPN 12 persen saat ini tengah ramai diperbicangkan, bahkan rencananya pada pekan ini kenaikan tersebut akan dilakukan finalisasi sehingga akan mulai berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yustinus Pratowo mengungkapkan, bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan isu baru dan telah digaungkan sejak lama.

Yang mana pada saat itu hasil kesepakatan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kenaikan tersebut melalui dua tahap.

Tahap pertama di tahun 2022, dimana pemerintahan mulai menaikkan tarif PPN menjadi 11 persen terlebih dahulu pada 1 April 2022, sebelum ditingkatkan menjadi 12 persen di tahun 2025.

"Inilah kontribusi DPR yang juga bagus. Kita menaikan berapa? 15 atau 12, akhirnya sepakat 12 tapi dua tahap, 11 persen dulu di tahun 2022 lalu menjadi 12 persen di tahun 2025," katanya di Cikini, dikutip Minggu (15/12/2024).

Lalu, Pria yang akrab disapa Pras ini mengungkapkan alasannya menaikan PPN lantaran pajak penghasilan tidak mengangkat penerimaan negara. Sehingga pemerintah harus memutar otak untuk mencari solusi untuk menambah pemasukan negara.

Namun, kenaikan PPN ini tidak berlaku untuk kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan hingga transportasi. 

"PPN semua bayar, gotong royong PPN itu. Tapi kan regresif, yang kaya dan miskin kalau beli indomie sama-sama bayar 10 persen," ucapnya. 

"Oke kalau begitu yang kebutuhan pokok kita nol kan, tetap dipertahankan, kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan dan transportasi tetap nol sampai sekarang," sambungnya. 

Hingga akhirnya, berdasarkan kesepakatan bersama, Pemerintah pun setuju dengan kenaikan PPN 12 persen untuk di tahun 2025.

"PPN 12 persen bukan maunya bu Sri Mulyani, bukan maunya pak Jokowi apalagi pak Prabowo yang baru memerintah. Ini keputusan politik bersama, karena Undang-Undang, baik pada di rumuskan, dan saya yakin maksud tujuannya baik," tandasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). 

Namun, tarif pajak yang naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 tetap dilangsungkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT